ASPEK HUKUM APA SAJA YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM BERKONTRAK DENGAN PIHAK ASING

[ Konteks Indonesia ]
Berkontrak khususnya dengan pihak asing dalam hal perdagangan internasional, perjanjian jual beli import export (SPA), perjanjian kerjasama, perjanjian kemitraan dlsb.nya,  melibatkan beberapa aspek hukum yang perlu diperhatikan, antara lain:

  • Hukum yang berlaku: Pihak yang terlibat dalam kontrak harus memahami hukum yang berlaku di negara tempat kontrak dibuat. Jika perlu, dapat dilibatkan ahli hukum yang berpengalaman dalam hukum internasional.
  • Klausa hukum: Kontrak harus mencantumkan klausa hukum yang menentukan hukum yang berlaku dalam penyelesaian sengketa. Hal ini penting untuk meminimalisir konflik hukum jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
  • Kebijakan perdagangan: Perdagangan internasional dapat melibatkan kebijakan perdagangan yang berbeda-beda di setiap negara. Oleh karena itu, perlu dipahami kebijakan perdagangan dan persyaratan perdagangan yang berlaku di negara tujuan.
  • Perlindungan kekayaan intelektual: Penting untuk memastikan bahwa hak kekayaan intelektual (seperti hak paten, merek dagang, hak cipta) dilindungi di negara tujuan. Perusahaan harus memahami peraturan dan persyaratan perlindungan kekayaan intelektual yang berlaku di negara tersebut.
  • Kepatuhan terhadap hukum dan regulasi: Perusahaan harus memastikan bahwa kegiatan bisnis mereka mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku di negara tujuan, termasuk regulasi pajak dan lingkungan.
  • Keterlibatan agen atau perantara: Jika melibatkan agen atau perantara dalam transaksi bisnis, penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki lisensi yang diperlukan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
  • Konversi mata uang: Jika transaksi melibatkan konversi mata uang, perlu memperhatikan fluktuasi nilai tukar dan risiko mata uang yang mungkin terjadi.
  • Pembayaran dan penyelesaian sengketa: Kontrak harus mencantumkan ketentuan pembayaran dan prosedur penyelesaian sengketa. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer bank atau akreditif. Sementara itu, prosedur penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui negosiasi, mediasi, atau arbitrase internasional.

Perusahaan yang berencana untuk berkontrak dengan pihak asing perlu memahami aspek-aspek hukum tersebut untuk meminimalisir risiko hukum dan bisnis yang mungkin terjadi.

KENAPA MENJADI PENTING

Baik dalam Perjanjian internasional ataupun domestik, aspek hukum menjadi sangat penting karena hukum memberikan kerangka dan perlindungan yang diperlukan bagi pihak yang terlibat dalam suatu kontrak. Berikut adalah beberapa alasan mengapa aspek hukum menjadi sangat penting dalam berkontrak:

  • Penyelenggaraan Kontrak yang Jelas
    : Hukum menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk penyusunan dan pelaksanaan kontrak. Hal ini melibatkan pembuatan kontrak yang sah, yaitu kontrak yang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku, seperti kesepakatan yang jelas, pertimbangan yang wajar, kapasitas hukum, dan tujuan yang legal. Aspek hukum ini membantu memastikan bahwa kontrak yang dibuat antara pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak adalah sah dan dapat ditegakkan di pengadilan.
  • Perlindungan Hak dan Kepentingan:
    Hukum melibatkan perlindungan hak dan kepentingan pihak yang terlibat dalam kontrak. Kontrak yang sah memberikan hak dan kewajiban kepada setiap pihak yang terlibat, dan hukum memberikan kerangka hukum yang adil dan objektif untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul dalam pelaksanaan kontrak. Dalam hal pelanggaran kontrak, hukum memberikan mekanisme hukum untuk memulihkan kerugian atau memaksa pemenuhan kontrak sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
  • Kepastian Hukum:
    Aspek hukum dalam kontrak memberikan kepastian hukum bagi pihak yang terlibat. Hukum memberikan aturan dan prinsip yang jelas tentang bagaimana kontrak harus disusun, dieksekusi, dan ditegakkan. Hal ini membantu menghindari ambiguitas atau penafsiran yang salah dalam pelaksanaan kontrak, serta memastikan bahwa hak dan kewajiban pihak yang terlibat dalam kontrak diakui dan dilindungi oleh hukum.
  • Penyelesaian Sengketa:
    Hukum menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat digunakan jika terjadi perselisihan antara pihak yang terlibat dalam kontrak. Hal ini termasuk proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase, mediasi, atau pengadilan. Aspek hukum ini memberikan cara yang teratur dan terstruktur untuk menyelesaikan sengketa, yang dapat membantu menghindari kerugian finansial dan waktu yang mungkin timbul akibat sengketa yang tidak terselesaikan.
  • Kepatuhan Hukum:
    Hukum juga memberikan kerangka kerja untuk memastikan bahwa kontrak yang dibuat dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini melibatkan pemenuhan ketentuan hukum yang mengatur berbagai aspek kontrak, seperti perlindungan konsumen, hak-hak pekerja, atau ketentuan lingkungan. Aspek hukum ini membantu memastikan bahwa pihak yang terlibat

APAKAH DIPERLUKAN KETERLIBATAN ADVOKAT

Secara teori, kontrak dapat disusun sendiri tanpa melibatkan advokat. Namun, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum Anda memutuskan apakah Anda harus melibatkan advokat atau tidak dalam menyusun kontrak.
Sehingga ketika Anda ingin menyusun kontrak, keterlibatan seorang advokat dapat sangat berguna untuk memastikan kontrak tersebut dibuat dengan baik dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Berikut adalah beberapa alasan mengapa keterlibatan advokat sering diperlukan dalam menyusun kontrak:

  • Kompleksitas Kontrak:
    Jika kontrak yang akan Anda susun relatif sederhana, misalnya kontrak jual beli sederhana atau perjanjian kerjasama yang tidak melibatkan banyak pihak dan tidak memiliki klausa-klausa yang rumit, Anda mungkin dapat menyusunnya sendiri dengan memahami peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku.
  • Pengetahuan Hukum:
    Advokat memiliki pengetahuan hukum yang mendalam dan pemahaman yang baik tentang berbagai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dalam menyusun kontrak, advokat dapat memastikan bahwa kontrak tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku dan menghindari pelanggaran hukum yang dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius di masa depan.
  • Perlindungan Hukum:
    Advokat dapat membantu melindungi kepentingan Anda dalam kontrak tersebut. Mereka dapat membantu memastikan bahwa hak-hak Anda dilindungi dengan baik, seperti hak kepemilikan, pembayaran, batasan tanggung jawab, dan pengakhiran kontrak. Advokat juga dapat membantu Anda untuk memahami konsekuensi hukum dari klausul-klausul tertentu dalam kontrak dan memberikan nasihat hukum yang objektif.
  • Penyusunan Kontrak yang Tepat:
    Menyusun kontrak yang tepat dan komprehensif bisa rumit dan memerlukan pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan persyaratan hukum. Advokat dapat membantu Anda menyusun kontrak yang mengandung klausa-klausa yang diperlukan untuk mengatur hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, serta menghindari keambiguan atau celah hukum yang dapat mempengaruhi interpretasi kontrak di masa depan.
  • Negosiasi Kontrak:
    Advokat dapat membantu Anda dalam proses negosiasi kontrak dengan pihak lain untuk memastikan kepentingan Anda diwakili dengan baik. Mereka dapat membantu Anda dalam bernegosiasi tentang klausul-klausul tertentu, seperti harga, batasan tanggung jawab, jaminan, dan penyelesaian sengketa, untuk memastikan kontrak tersebut menguntungkan bagi Anda.
  • Pengalaman dalam Penyelesaian Sengketa:
    Jika terjadi sengketa di masa depan terkait dengan kontrak, advokat dapat membantu Anda dalam proses penyelesaian sengketa. Mereka dapat memberikan nasihat hukum tentang opsi penyelesaian sengketa yang tersedia, seperti mediasi, arbitrase, atau litigasi, serta membantu Anda dalam memperjuangkan hak-hak Anda jika sengketa mencapai jalur hukum.

Dalam banyak kasus, melibatkan advokat dalam menyusun kontrak adalah pilihan yang bijaksana untuk memastikan kontrak tersebut sah, berlaku, dan melindungi kepentingan Anda. Advokat dapat memberikan nasihat hukum yang berharga, membantu Anda dalam proses negosiasi, serta melindungi Anda dari risiko hukum di masa depan. Namun, keputusan akhir tetap tergantung pada kompleksitas kontrak, pengetahuan hukum Anda, serta preferensi pribadi Anda. Pastikan untuk selalu berbicara dengan advokat atau profesional hukum sebelum membuat keputusan akhir. (JBS/J&A)

CATATAN
Agar bisa otomatis selalu menerima setiap publikasi langsung pada alamat email Anda, dipersilahkan meng klik FOLLOW pada bagian atas kanan halaman webBlog ini.
Terima kasih
___________________

About lawyershouseblog

JANTJE & ASSOCIATES or known as J&A is an Indonesian Law Firm in affiliation with national and international law firms – provides the service to national and international companies, as a litigation and/or non-litigation Commercial and Business Lawyer. J&A works with several caliber partners, associates, and lawyers involved either in practical and academic, supported by associates with expertise in management, economic, finance, marketing and human resources – make all approach of J&A more comprehensive in providing services to individual and business societies. J&A is progressing steadily towards achieving its dream of offering practical law and legal services to those most in need. We dream watching our country grows, building solid foundations that will lead to a future of justice and peace for everyone.
This entry was posted in ARTIKEL, BHS. INDONESIA, BLOG and tagged , , , , , , , , . Bookmark the permalink.