EKSTERNAL LAWYER – Untuk Apa ?

Menggunakan jasa seorang eksternal lawyer atau lawyer di luar perusahaan dapat memberikan berbagai manfaat kepada perusahaan. Berikut adalah beberapa alasan umum mengapa perusahaan memilih untuk bekerja sama dengan pengacara eksternal:

  1. Keahlian Khusus: Lawyer eksternal seringkali memiliki keahlian khusus dalam bidang hukum tertentu, seperti hukum perusahaan, hukum ketenagakerjaan, hukum pajak, atau hukum properti intelektual. Dengan bekerja dengan ahli di bidang tertentu, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan nasihat yang tepat dan terfokus.
  • Biaya yang Terkendali: Mengontrak Lawyer eksternal dapat menjadi solusi yang lebih ekonomis daripada mempekerjakan Lawyer in-house. Perusahaan hanya membayar jasa Lawyer ketika dibutuhkan, tanpa perlu membayar gaji bulanan, tunjangan, atau biaya lain yang terkait dengan pengacara in-house.
  • Fleksibilitas dan Akses Sumber Daya Tambahan: Perusahaan mungkin mengalami lonjakan pekerjaan hukum pada suatu waktu tertentu, misalnya ketika sedang menghadapi kasus hukum atau transaksi besar. Dengan menggunakan Lawyer eksternal, perusahaan dapat mendapatkan akses tambahan terhadap sumber daya hukum tanpa harus meningkatkan staf internal mereka.
  • Objektivitas dan Independensi: Lawyer eksternal dapat memberikan pandangan yang lebih objektif dan independen terhadap masalah hukum perusahaan. Mereka tidak terikat oleh politik atau dinamika internal perusahaan, sehingga dapat memberikan nasihat yang tidak dipengaruhi oleh faktor internal.
  • Pengetahuan tentang Peraturan dan Hukum Terkini: Lawyer eksternal terus menerus memantau perubahan hukum dan regulasi, sehingga mereka dapat memberikan saran yang lebih terkini dan sesuai dengan perubahan lingkungan hukum.
  • Ketidakberpihakan dalam Sengketa Internal: Jika perusahaan menghadapi sengketa internal, Lawyer eksternal dapat memberikan pandangan yang objektif dan membantu meresolusi konflik dengan cara yang adil dan sesuai hukum.
  • Keterampilan Negosiasi: Lawyer eksternal sering memiliki keterampilan negosiasi yang kuat, yang dapat membantu perusahaan mencapai kesepakatan yang menguntungkan dalam transaksi atau penyelesaian sengketa.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun ada banyak manfaat menggunakan Lawyer eksternal, perusahaan juga perlu menjaga komunikasi yang baik dengan mereka agar dapat bekerja sama secara efektif.

KAPAN EXTERNAL LAWYER DIBUTUHKAN

Lawyer eksternal atau external lawyer dalam beberapa situasi tertentu dibutuhlkan oleh Perusahaan. Disamping alasan yang yang telah disebut diatas, beberapa situasi lainnya bisa meliputi:

  • Jika perusahaan menghadapi masalah hukum yang memerlukan keahlian khusus di bidang hukum tertentu yang tidak dimiliki oleh tim hukum internal, mereka dapat mengontrak Lawyer eksternal dengan pengalaman dan keahlian spesifik dalam masalah tersebut.
  • Ketika perusahaan terlibat dalam kasus hukum yang kompleks atau besar, Lawyer eksternal dengan pengalaman dan kapasitas lebih besar layak diperlukan untuk mengelola dan menghadapi tuntutan hukum tersebut.
  • Kadang-kadang, memang lebih ekonomis untuk menggunakan jasa Lawyer eksternal daripada mempekerjakan Lawyer penuh waktu. Ini dapat membantu perusahaan mengelola biaya hukum, terutama jika kebutuhan hukum bersifat sementara atau tidak terlalu sering.
  • Dalam situasi di mana terdapat konflik kepentingan antara perusahaan dan anggota tim hukum internal, atau konflik internal lainnya, menggunakan Lawyer eksternal dapat memberikan pandangan hukum independen dan menjaga integritas proses hukum.
  • Jika perusahaan melakukan ekspansi ke pasar internasional, Lawyer eksternal yang memiliki pemahaman tentang hukum setempat dapat membantu perusahaan menghadapi peraturan dan tantangan hukum yang berbeda di berbagai yurisdiksi.
  • Peninjauan Kontrak Besar: Pada saat membuat atau meninjau kontrak besar, perusahaan dapat mengandalkan Lawyer eksternal untuk memastikan perlindungan hukum yang memadai dan pemahaman yang mendalam tentang klausul-klausul kontrak. Terlebih untuk kontrak internasional, secara umum agak rumit dan memerlukan pemahanan dan kajian hukum yang lebih seksama.
  • Pelatihan dan Edukasi Hukum: Dalam beberapa kasus, perusahaan dapat mengontrak Lawyer eksternal untuk memberikan pelatihan dan edukasi hukum kepada tim internal agar dapat memahami peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Namun, keputusan untuk menggunakan Lawyer eksternal perlu dipertimbangkan dengan cermat, dan karena lawyer yang dibutuhkan mempunyai keahlian khusus atau spesialisasi dalam bidang tertentu, sehingga dari sisi biaya pun pasti lebih besar, bila dibandingkan dengan biaya external lawyer umum lainnya.  

Beberapa perusahaan mungkin lebih memilih untuk memiliki tim hukum internal yang kuat guna menangani sebagian besar masalah hukum secara internal, meskipun status anggaran biaya dari internal lawyer/s merupakan fixed costs yang tidak sedikit juga. (J&A)

tulisan ini dimaksudkan untuk ikut serta mengedukasi
masyarakat awam mengenai hukum secara umum

About lawyershouseblog

JANTJE & ASSOCIATES or known as J&A is an Indonesian Law Firm in affiliation with national and international law firms – provides the service to national and international companies, as a litigation and/or non-litigation Commercial and Business Lawyer. J&A works with several caliber partners, associates, and lawyers involved either in practical and academic, supported by associates with expertise in management, economic, finance, marketing and human resources – make all approach of J&A more comprehensive in providing services to individual and business societies. J&A is progressing steadily towards achieving its dream of offering practical law and legal services to those most in need. We dream watching our country grows, building solid foundations that will lead to a future of justice and peace for everyone.
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.